Dalam Rangka Sinergitas antara satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut dengan Pengadilan Negeri Pelaihari dalam upaya Penegakan Peraturan Perundang undangan Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Telah dilaksanakan penandatanganan MoU ( memorandum of understanding) Perjanjian kerja sama perihal Sinergitas Pelaksanaan Hukum atas Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut yang ditandatangi langsung oleh Kepala Satpolpp dan Damkar Tala M.Kusri.SP dengan Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Ali Sobirin.S.H,M.H.
Kegiatan dilaksanakan pada Apel Pagi dihalaman Kantor Satpolppdk Tala yang dihadiri oleh Kepala Satpolppdk Tala bersama Jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari bersama jajaran.
Semoga dengan ditandatanginya MoU ini pelaksanaan Hukum atas pelanggaran Perda dikabupaten Tanah Laut diharapkan bisa dilaksanakan, demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban umum yang kondusif.24/7