//
Home
Satpol PP razia belasan wanita malam

Satpol PP razia belasan wanita malam

Rabu malam (5/10) sekitar pukul 22.00 wita, sebuah bis warna abu-abu tua bertuliskan Polisi di bagian samping kanan dan kiri nampak melaju ke bagian samping kiri kantor Sat Pol PP Kabupaten Tanah Laut,dan di iringi dengan beberapa buah mobil patroli milik Polres Tala dan Sat Pol PP, plus sebuah mobil kijang warna merah bata ikut merapat.

Setelah bis merapat, nampak sejumlah anggota tengah memakai rompi bertuliskan Pol PP dan Polisi turun dari bis, plus di sambung dengan turunya perempuan yang dengan berpakaian terlihat minim menuruni bis Polisi tersebut. Para wanita tersebut lantas secara berjejer menuju lantai 2 ruangan kantor Sat Pol PP.

Itulah ia hasil dari operasi gabungan antara Sat Pol PP dengan Polri dan TNI ke wilayah Desa Jilatan dan Desa Jilatan Alur di Kecamatan Batu Ampar.

Para wanita tersebut selanjutnya di data oleh Sat Pol PP. Keberadaan-keberadaan wanita yang di duga menjajakan jasa sek di kawasan Desa Jilatan dan Desa Jilatan Alur tersebut di duga sebagian merupakan pelarian dari kawasan lokasilisasi Pembatuan di Banjarbaru yang telah di tutup.

HS salah seorang wanita dari Banjarmasin yang ikut terjaring dalm operasi gabungan tersebut, dan dalam kondisi hamil 7 bulan, sambil menutupi wajahnya dengan sapu tangan mengatakan kalau sebenarnya dirinya hanya ikut temannya untuk kerja di warung dan sebagai pelayan warung, itupun baru 2 minggu menetap di sana.

“saya tidak berani melakukan hal-hal seperti jasa esek mas, karena saya sedang hamil, di samping itu saya ikut kerja berupaya untuk mengumpulkan uang guna persiapan melahirkan kelak,”ungkap perempuan muda ini.

Sebanyak 15 orang perempuan ini secara satu persatu di data. Dalam operasi ini juga melibatkan Camat Batu Ampar, unit Sabhara Polres Tala yang di pimpin oleh kanit Turjawali Sat Sabhara IPDA Mujiono sebanyak 10 orang personil yang di turunkan, serta dari TNI AD 2 orang, dan anggota Sat Pol PP sendiri sebanyak 30 orang.

Kepala Sat Pol PP Taa Rudi Ismanto pada Rabu malam (5/10) mengatakan, kepada para perempuan yang terjaring ini di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, namun jika dalam perjalannanya masih saja terulang, maka langkah tegas di ambil yakni bisa dengan cara membongkar warung-warung, jika memang terbukti.

“terkait adanya penutupan lokasilisasi Pembatuan, itu tidak dapat di prediksi apakah para perempuan ini pelarian dari sana, namun sebelum penutupan pun sejak bulan Januari kami terus melakukan rajia,”terang Rudi.

Operasi ketertiban umum sesuai dengan Perda Kabupaten Tanah Laut nomor 7 tentang Ketertiban Umum ini akan terus dilakukan satuan penegak Perda. Mereka yang terjaring di berikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan pembinaan.

Sumber: infotanahlaut.com

Scroll Up